Dannypomanto.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya segera menuntaskan persoalan hukum dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Sigit, perkara yang telah berjalan selama lebih besar dari satu tahun dan juga belum ada penyelesaiannya itu sudah ada menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
“Terkait dengan PR-PR yang tersebut harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul sanggup dituntaskan seperti tadi yang mana ditanyakan. Saya kira itu beberapa hal yang mana akan kita laksanakan ke depan,” kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di area Gedung Rupatama Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Sigit tak merinci persoalan target penyelesaian persoalan hukum Firli Bahuri melainkan hanya sekali menekankan tindakan hukum yang disebutkan merupakan salah satu fokus dari pihaknya.
Pada kesempatan yang tersebut sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan hingga ketika ini, pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi Deputi Lingkup Sinkronisasi juga Supervisi (Korsup) KPK dengan Polda Metro Jaya di perbantuan tindakan hukum tersebut.
“Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang mana sudah ada diadakan oleh kedeputian Korsup nanti mungkin saja akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa,” katanya.
Setyo mengatakan, pihaknya akan menanyakan ke Deputi Korsup terkait hasil koordinasi. Yang pasti, kata Setyo, pihaknya masih berikrar pada menengakkan hukum khususnya mengenai persoalan hukum dugaan korupsi. “Setelah itu pimpinan baru mampu mengambil langkah atau perbuatan lanjut (terkait koordinasi persoalan hukum Firli Bahuri)” ucapnya.











