Informasi Politik Terkini
Hukum  

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belaka menerima hasil terkait ditangkapnya buronan persoalan hukum dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos di tempat Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Publik Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang dimaksud bekerja sejenis dengan Otoritas Singapura.

“Jadi KPK sebenarnya hanya saja menerima hasil,” kata Boyamin ketika dihubungi, Hari Minggu (26/1/2025).

Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK pada waktu ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait tindakan hukum suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, oleh sebab itu inilah yang tersebut paling penting, sebab ini haru biru kita semua,” ujarnya.

Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, bisa jadi membuktikan ke rakyat termasuk PDIP, bahwa di mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, tidak politis.

“Kalau nanti dapat nangkap Harun Masiku kemudian bisa saja disidangkan sama-sama Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral serta terang perkaranya,” ucapnya.

“Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM pada waktu ini segera mungkin. Tapi kalau tak mampu ya rakyat tetap memperlihatkan akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara urusan politik atau murni hukum,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *