Dannypomanto.com – JAKARTA – Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Ibukota Selatan AKBP Bintoro menjadi sorotan rakyat akibat tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua dituduh tindakan hukum pelecehan juga pembunuhan seseorang remaja putri. Kedua terdakwa yang dimaksud adalah MBH juga AN, yang diduga terlibat pada tindakan hukum tragis yang mana menewaskan individu wanita pada kawasan Senopati, Ibukota Selatan, pada April 2024.
Tuduhan terhadap AKBP Bintoro mencuat pasca adanya gugatan perdata yang tersebut dilayangkan oleh AN kemudian MBH pada 6 Januari 2025 dalam Pengadilan Negeri Ibukota Selatan. Dalam gugatan tersebut, AKBP Bintoro dituduh memohon uang sebesar Rp20 miliar juga mengambil aset terdiri dari mobil mewah lalu motor gede dengan janji menghentikan penyidikan. Namun, perkara masih berlanjut ke pengadilan, sehingga para penggugat menuntut pengembalian uang dan juga aset yang digunakan diduga diambil secara tiada sah.
Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang tersebut dirilis pada 26 Januari 2025. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar adalah fitnah lalu sangat mengada-ada. Ia menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Kasat Reskrim, dirinya telah dilakukan menangani tindakan hukum yang dimaksud sesuai prosedur hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan. Ia juga menyatakan tidaklah pernah berinteraksi dengan segera dengan AN, salah satu pihak yang mana melontarkan tuduhan tersebut. Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan selanjutnya? Dan, apa dampaknya bagi citra institusi kepolisian?
Saksikan selengkapnya pada The Prime Show “Sanksi Tegas Oknum Polisi Pemeras”, waktu malam ini sama-sama Dhiandra Mugni , Waktu 20.00 WIB, belaka di area iNews.