Dannypomanto.com – JAKARTA – Kasus dugaan korupsi tentang penerbitan surat hak guna bangunan (SHGB) dan juga dan juga sertifikat hak milik (SHM) yang mana dibangun pagar laut misterius di tempat Perairan Tangerang, Banten dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelapornya adalah Koordinator Warga Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
“Saya datang di rangka memasukkan surat laporan resmi menghadapi dugaan korupsi di penerbitan surat kepemilikan HGB maupun SHM di tempat lahan laut utara Tangerang, yang populer dibangun pagar laut,” ujar Boyamin dalam Kejagung, DKI Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).
Dia menjelaskan, dasar laporannya itu mengacu pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang digunakan berbunyi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan juga pidana denda paling paling banyak Rp250 juta.
.jpg)
Pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang digunakan diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus-menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang dimaksud khusus untuk pemeriksaan administrasi.
“Terbitnya serifikat itu kan diatas laut, itu saya meyakininya palsu sebab tidaklah mungkin saja mampu diterbitkan oleh sebab itu itu pada tahun 2023. Kalau ada dasar klaim tahun 1980, tahun 1970 itu empang juga lahan, artinya itu telah musnah, telah tiada bisa saja diterbitkan sertifikat,” tuturnya.
“Jadi, kalau diterbitkan HGB kemudian SHM tahun 2023 padahal sejak tahun 1970 garis pantai tiada pernah bergeser berdasarkan ahli UGM, maka jelas ini penerbitan HGB dan juga SHM dalam melawan laut itu palsu. Itu berapa jumlahnya, minimal 50 seperti yang mana dibatalkan Pak Nusron Wahid, atau sampai di tempat bilangan 263 nanti biar Kejagung meneliti,” terang Boyamin.
Guna membantu laporannya itu, ia menyerahkan keterangan saksi yang dimaksud merupakan warga Desa Tanjung Burung, warga Desa Pangkalan, dan juga warga Desa Teluk Naha juga bukti dokumen akta jual beli hak milik adat berdasar buku C Desa Tanjung Burung.