Informasi Politik Terkini
Hukum  

Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest usai Ditangkap di dalam Singapura

Paulus Tannos Gugat Provisional Arrest usai Ditangkap di dalam di Singapura

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan Paulus Tannos sedang menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest usai ditangkap di dalam Singapura pada pengadilan setempat. Diketahui, Paulus Tannos merupakan buronan KPK tindakan hukum korupsi proyek e-KTP.

“Sampai dengan ketika ini di dalam Singapura sendiri juga masih berproses kalau saya tidak ada salah, pengadilan, mungkin saja mirip seperti proses Praperadilan dalam Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto terhadap wartawan, Kamis (30/1/2025).

“Saya tidaklah bisa jadi menyamakan apple to apple akibat beda sistem hukum, bahwa yang mana bersangkutan menguji keabsahan provisional arrest yang diadakan otoritas sana menghadapi permintaan dari Indonesia,” sambungnya.

Menurutnya, proses yang disebutkan masih berlangsung. Belum diketahui kapan akan diputus.

Kendati begitu, KPK sama-sama pihak-pihak terkait, terus mengupayakan memenuhi dokumen guna sanggup mengakibatkan pulang Paulus Tannos dan juga diadili di tempat Indonesia.

“Simultan dengan proses tersebut, dari pemerintah Singapura melalui CPIB (Biro Investigasi Korupsi Singapura) juga memberikan persyaratan dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi oleh pemerintah Indonesia juga KPK, Kementerian Hukum, Polri, serta Kejaksaan pada waktu ini sedang bersama-sama memenuhi persyaratan tersebut,” ujarnya.

Diketahui, Indonesia miliki waktu 45 hari guna melengkapi dokumen ekstradisi Paulus Tannos. Jika semua berjalan sesuai rencana, maka ekstradisi ini akan menjadi yang perdana pasca Indonesia-Singapura menyepakati perjanjian ekstradisi pada 2022 serta dilanjutkan ratifikasi pada 2023 lalu.

“Ini akan menjadi preseden serta akan menjadi benchmark (patokan) untuk perkara-perkara ke depannya,” ucapnya.

Sekadar informasi, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *