Dannypomanto.com – JAKARTA – Beredar dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mana ditujukan untuk Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang dimaksud berada di area kawasan perairan laut Daerah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan berhadapan dengan dugaan korupsi di area balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kemudian Sertifikat Hak Milik (SHM) pada kawasan perairan laut Daerah Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung mengajukan permohonan bantuan permintaan dokumen terhadap Kades Kohod merupakan buku letter C Desa Kohod yang dimaksud berkaitan dengan kepemilikan tanah dalam lokasi pemasangan pagar laut di tempat perairan Daerah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang dimaksud ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang dimaksud beredar itu surat dari kita. Saya telah konfirmasi ke teman-teman dalam Pidsus,” kata Harli terhadap wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu diadakan secara proaktif di mengoleksi komponen data keterangan. “Itu yang saya ungkapkan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan material data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, akibat ini, kan, belum pro justicia. Nah, dalam di lokasi ini perlu ada kehati-hatian kami juga di menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Hari Minggu (26/1/2025) lalu, pagar laut yang tersebut tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang mana sudah ada dibongkar mencapai 15,5 km yang digunakan terbagi di tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang tersebut masih tertancap pada dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang tersebut membentang di tempat wilayah Tangerang,” kata Wira di keterangannya yang mana diterima iNews Dunia Pers Group, Hari Minggu (26/1/2025).