Informasi Politik Terkini
Hukum  

Bareskrim Klaim Telah Terbitkan Surat Penyelidikan Pagar Laut Tangerang sejak 10 Januari 2025

Bareskrim Klaim Telah Terbitkan Surat Penyelidikan Pagar Laut Tangerang sejak 10 Januari 2025

Dannypomanto.com – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan sedang menyelidiki perkara pagar laut di dalam Wilayah Tangerang. Polri telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) sejak 10 Januari 2025 lalu.

“Saya komunikasikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di tempat awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri untuk melaksanakan penyelidikan, kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo pada keterangannya, hari terakhir pekan (31/1/2025).

“Itu kita mulai dengan memproduksi informasi, di tempat mana surat perintah dimulainya penyelidikan itu diterbitkan 10 Januari 2025,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan sebagian kementerian seperti Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP) hingga Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN).

“Pada proses ini, sampai ketika ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengakumulasi berbagai barang bukti ataupun keterangan,” katanya.

Bareskrim nantinya akan mengumumkan hasil penyelidikan terkait ada tidaknya perbuatan pelanggaran, baik sebagai pemalsuan dan juga lainnya yang dimaksud menjadi dasar pada proses penyelidikan.

“Nanti akan kami gulirkan apakah yang dimaksud kami duga adanya perbuatan pelanggaran yaitu sebagai pemalsuan dan juga sebagainya ini yang tersebut menjadi dasar kami pada proses penyelidikan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *