Dannypomanto.com – JAKARTA – Kemampuan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) pada 100 hari pertama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan juga Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menumbuhkan asa bidang penegakan hukum.
Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto untuk koruptor lalu pelanggar hukum lainnya segera dilaksanakan Jaksa Agung serta jajarannya. Tak cuma menyikat para koruptor, Kejaksaan pada 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi di memulihkan kerugian keuangan negara.
Tercatat, Kejaksaan Agung berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun. “Pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata serta Tata Usaha Negara (Datun) seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Kamis (23/1/2025).
Harli mengungkapkan hasil persentase capaian kinerja yang dimaksud sebesar 176,34%. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024,26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%. Area Datun Kejagung juga telah dilakukan memberikan beberapa orang bantuan Perdata di periode 100 hari kerja Pemerintahan.
Menanggapi torehan prestasi Kejagung di tempat bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Penting Hukum serta Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim memberikan secercah harapan pada penegakan hukum berkeadilan.
“Harapan besar masyarakat Kejaksaan tak kendor memberantas korupai, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di dalam 100 hari kerjanya di dalam bidang hukum,” kata Ubaidillah.
Ubaidillah berharap torehan prestasi Kejaksaan di area bawah komando Jaksa Agung ST Burhanusdin terus berlanjut. Saat ini apa yang digunakan dilakukam Kejaksaan sejalan dengan Asta Cita pemerintaham Prabowo-Gibran. “Prestasi Kejaksaan ini jadi asa di penegakan hukum berkeadilan, pada menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini,” ucapnya.