Informasi Politik Terkini
Hukum  

Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang

Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang

Dannypomanto.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut dalam pesisir utara Wilayah Tangerang. Data penyelidikan yang dimaksud disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Korps Adhyaksa penting menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Hari Jumat (31/1/2025).

Meskipun masih tahap penyelidikan, beliau berharap keterlibatan Kejagung pada rangka penegakan hukum ini dapat menyebabkan tindakan hukum pagar laut pada Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, tindakan hukum ini telah dilakukan menjadi sorotan publik.

“Kami ingin membuka hambatan ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, kemudian siapa belaka yang dimaksud turut serta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan tindakan hukum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam kawasan pagar laut pesisir utara Daerah Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot dari jabatannya sebab terbukti terlibat pada penerbitan SHGB.

Hal ini disampaikan Nusron di forum rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR pada Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan juga penghentian dari jabatannya terhadap 6 pegawai dan juga sanksi berat untuk 2 pegawai,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *