Dannypomanto.com – JAKARTA – Menteri Kelautan juga Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memverifikasi tindakan hukum pagar laut di dalam perairan Daerah Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum.
“Ya pasti (dibawa ke pidana umum),” kata Trenggono pada Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Trenggono menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian dan juga kejaksaan. “Ada kepolisian di area sana, ada kejaksaan di dalam sana. Ya nanti kita akan koordinasi,” ucap Trenggono.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya kerap mendapat pertanyaan perihal siapa sosok pemilik dari pagar bambu dalam perairan laut Tangerang. Trenggono menegaskan, kepolisian masih melakukan penyidikan melawan keberadaan pagar laut tersebut.
“Pertanyaan tadi hampir sama, perihal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang dimaksud memasang? Jadi, sampai hari ini masih di proses penyidikan,” kata Trenggono.
Trenggono pun menegaskan belum dapat membocorkan sosok pemilik pagar misterius tersebut. Meski begitu, beliau menegaskan proses investigasi pagar laut masih berlanjut.
“Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang dimaksud akan dilaksanakan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi serta pemeriksaan terhadap perkembangan pagar laut yang mana telah terjadi diadakan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang dimaksud berlaku,” kata Trenggono.