Dannypomanto.com – JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta-minta kebijakan larangan transaksi jual beli gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan berbagai aspek.
“Program elpiji 3 kg yang dijalankan otoritas serta Pertamina hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang dimaksud cukup, serta kondisi perekonomian rakyat yang mana pada waktu ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah disitir Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun memohonkan agar larangan perdagangan gas bersubsidi ke pengecer itu bisa saja dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu dapat dimulai di dalam wilayah yang dimaksud telah dilakukan siap dulu.
“Hendaknya acara yang disebutkan dapat dijalankan secara bertahap, bukan dijalankan dengan dan juga merta. Bisa dimulai dari wilayah wilayah yang digunakan memang sebenarnya telah terjadi siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said memohonkan pemerintah lalu Pertamina perlu meyakinkan jaminan subsidi gas elpiji bisa saja dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan juga pelaku usaha mikro serta kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima faedah dapat mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka kemudian cuma Bisa Dibeli di area Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk menjamin pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tiada ditimbun juga tiada dioplos, hendaknya Forkominda teristimewa kepala wilayah kemudian aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi bursa wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun serta pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan jumlah subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal terhadap pemerintah, termasuk dalam antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang diimbangi dengan komunikasi umum yang digunakan baik.
“Agar hal ini tidaklah mengakibatkan kepanikan berbagai pihak, lalu sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang dimaksud dengan mengambil untung,” terang Said.