Dannypomanto.com – JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang pemilihan dan juga Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang tersebut tambahan kuat juga menghindari peluang inkonsistensi pada aturan yang sanggup muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan menjamin bahwa regulasi pilpres kemudian pilkada tetap memperlihatkan sistematis, terintegrasi, serta tiada memunculkan multitafsir pada implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di pernyataan resminya, Hari Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus mempunyai tujuan menyederhanakan aturan yang tersebut tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, di konteks pilpres dan juga pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi di beberapa persoalan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres juga pilkada yang sangat bersifat teknis juga fundamental, lebih tinggi baik kita melakukan konfirmasi revisinya diadakan dengan pendekatan yang digunakan tambahan terukur kemudian tidak ada menyebabkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menyokong pembahasan yang tersebut transparan juga inklusif pada revisi UU Pemilihan Umum kemudian Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang dimaksud solid dan juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan raya dan juga Pemilihan Kepala Daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh lantaran itu, kodifikasi menjadi pilihan yang digunakan lebih tinggi bijak untuk memverifikasi stabilitas hukum di penyelenggaraan pilpres serta pilkada ke depan,” pungkasnya.