Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi II DPR dijadwalkan mengadakan rapat kerja (raker) sama-sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kemudian jajaran KPU, Bawaslu, DKPP, Awal Minggu (3/2/2025). Rapat dilakukan untuk mengeksplorasi waktu pelantikan kepala wilayah .
Untuk diketahui, kepala tempat non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025, imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU pemilihan gubernur 2024. Dengan demikian, pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan kepala wilayah terpilih kembali.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP ke komisi II pada hari Hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025,” kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Hari Jumat (31/1/2025).
Secara pribadi, Komisi II DPR senang jikalau pelantikan, baik meraka yang tersebut tiada berperkara maupun mereka itu yang dimaksud berperkara tapi ditolak oleh sebab itu dissimisal sanggup dilaksanakan secara serentak. Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 kemudian 46 Tahun 2024 yang mana mengisyaratkan pemilihan kepala daerah Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
“Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 pada RDP Komisi II DPR,” ucapnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala wilayah terpilih di forum raker sama-sama Komisi II DPR, Awal Minggu (3/1/2025).
“Hari Awal Minggu ada rapat kerja, sekalian nanti saya udah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR undangannya telah kami terima juga terus nanti Senin,” kata Mendagri Tito usai bertemu dengan jajaran Majelis Hakim MK, di area Gedung Mk, DKI Jakarta Pusat, Hari Jumat (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah pernah memerintahkan agar pelantikan kepala wilayah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di dalam area dan juga agar kepala wilayah dapat segera bekerja untuk rakyat.