Informasi Politik Terkini
Hukum  

Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna Pekan Depan

Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna Pekan Depan

Dannypomanto.com – JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan datang disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di dalam rapat parpurna pekan depan.

“Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU),” kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di dalam Komisi VI DPR, Hari Sabtu (1/2/2025).

Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan langkah tingkat I RUU BUMN yang digunakan diselenggarakan pada akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR sudah pernah membahasnya jauh-jauh hari.

“Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman oleh sebab itu memang sebenarnya ini teman-teman akibat telah berapa hari ini membahas,” kata Dasco.

Dasco pun mengatakan, pelaksanaan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN mampu lekas rampung. Apalagi, kata dia, pemerintahan juga setuju untuk menyebabkan RUU itu ke paripurna DPR.

“Ini rupanya akibat supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah dapat hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja,” tandas Dasco.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang (UU) di dalam rapat paripurna mendatang.

Kesepakatan diambil pada rapat Panja RUU BUMN yang digunakan diselenggarakan di area Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini Hari Sabtu (1/2/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *