Informasi Politik Terkini
Hukum  

Imbas Kekacauan Kebijakan Elpiji 3 Kg, PB PMII Sarankan Bahlil Mundur

Imbas Kekacauan Kebijakan Elpiji 3 Kg, PB PMII Sarankan Bahlil Mundur

Dannypomanto.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto diminta mengevaluasi Bahlil Lahadalia sebagai menteri ESDM. Bahlil juga disarankan mundur dari jabatannya. Hal ini sebagai buntut larangan pengecer mengirimkan gas elpiji 3 kg telah dilakukan menyengsarakan rakyat.

Ketua PB PMII Area Kondisi Keuangan serta Penanaman Modal Ramadhan mengatakan, aturan transaksi jual beli elpiji 3 kg yang dikeluarkan Bahlil yang disebutkan sudah pernah menghasilkan salah satu warga Tangerang Selatan meninggal dunia. Korban meninggal usai bergabung antrean panjang untuk mendapatkan gas elpiji.

“Kebijakan apabila dilaksanakan ugal-ugalan tanpa kajian yang digunakan matang dan juga tanpa kordinasi dulu dengan presiden, maka korbannya adalah rakyat. Lalu siapa yang mana akan bertanggung jawab pasca warga tanggerang selatan meninggal gara-gara kebijakannya. Harusnya Bahlil kalau tau malu, mundur saja,” katanya untuk awak media dalam Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Mahasiswa magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini menegaskan dampak kebijakan Bahlil ini mampu menyebabkan jalur dunia usaha penduduk dan juga pelaku UMKM semakin sulit. Misalnya emak-emak kesulitan memasak di tempat dapur akibat gasnya sulit didapat, kemudian pedagang kaki lima lalu pelaku UMKM yang tersebut dagangannya semakin mahal dengan alasan gas sulit didapatkan.

“Artinya lantaran kebijakan keliru yang mana dikeluarkan Menteri Bahlil yang dimaksud mempersulit hidup rakyat kecil kemudian berdampak terhadap terhadap perekonomian penduduk dan juga harga-harga di tempat penjual UMKM. Mereka mesti mencari Gas LPG 3 kg tambahan jarak jauh daripada biasanya serta menambah pengeluaran. Seharusnya pemerintah itu melindungi dan juga memproduksi hidup publik sejahtera, bukanlah dengan menghasilkan kebijakan yang dimaksud memproduksi warga panik,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *