Dannypomanto.com – JAKARTA – Pengamat kebijakan pemerintah Ubedilah Badrun mengakui kabar bahwa dirinya dicopot dari koordinator inisiatif studi (prodi) dalam Universitas Negeri Ibukota Indonesia (UNJ). Ubed, sapaan akrabnya, menyatakan pencopotan dirinya tanpa ada penjelasan.
“Tanpa penjelasan dari Rektor. Biasanya ada SK pemberhentian lalu pengangkatan dengan alasan pada klausul pertimbangan serta seterusnya,” kata Ubed terhadap iNews Industri Media Group, Hari Sabtu (1/2/2025).
Terkait pencopotan dirinya, Ubed meminta-minta kementerian terkait untuk melakukan monitoring atau evaluasi terhadap pola manajemen serta pengambilan tindakan di dalam sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Jika tidak ada dilakukan, ini sanggup menjadi ‘bom waktu’. Cukup saya yang mana terakhir menjadi korban. Kegelisahan kolektif di dalam berbagai universitas sedang terjadi,” ujarnya.
Menurut Ubed, pola kebijakan melawan nama otoritas rektor berpotensi besar terjadinya nepotisme yang tersebut menyebabkan kampus tak sehat dan juga sangat politis.
Lihat Juga Foto: Nurani 98 Laporkan OCCRP ke KPK, Soroti Nama Jokowi pada Daftar Pemimpin Paling Korup 2024
Diketahui, Ubedilah Badrun dikenal juga sebagai seseorang aktivis yang digunakan kritis. Dia sama-sama beberapa Aktivis 98 yang digunakan tergabung pada Nurani 98 pernah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan langkah pidana korupsi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tersebut dijalankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan juga keluarganya. Desakan itu merekan lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Menurut Ubed, KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan langkah pidana korupsi, termasuk Jokowi kemudian keluarganya. “Agar pada penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidaklah tebang pilih, tidaklah tumpul ke menghadapi juga tajam ke bawah, siapa pun serupa pada muka hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo lalu keluarganya,” kata Ubed di area Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).