Dannypomanto.com – JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya sudah pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Tangan kanan Presiden Prabowo Subianto itu tercatat miliki harta Rp15,3 miliar.
Berdasarkan LHKPN yang dimaksud dilaporkan ke KPK, Mayor Teddy memiliki harta Rp15.380.000.000. Harta kekayaan itu terdiri dari Rp8.200.000.000 tanah kemudian bangunan serta Rp1.330.000.000 alat transportasi kemudian mesin.
Dalam laporan LHKPN yang tersebut diakses di laman elhkpn.kpk.go.id, Mayor Teddy tercatat mempunyai sebanyak lima tanah kemudian bangunan. Sementara jumlah agregat kendaraan yang dilaporkan yaitu tiga mobil.
Mayor Teddy juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya beberapa jumlah Rp4.680.000.000 kemudian harta kas atau setara kas sebesar Rp1.170.000.000.
Rincian Harta yang dilaporkan Mayor Teddy:
A. Tanah kemudian Bangunan
1. Tanah lalu Bangunan seluas 578 m2/90 m2 di tempat Kabupaten/Kota Sragen, Hibah dengan Akta Rp600.000.000
2. Tanah seluas 3.560 m2 di dalam Kabupaten/Kota Sragen, Hibah dengan akta Rp1.325.000.000
3. Tanah seluas 2.586 m2 di tempat Kabupaten/Kota Minahasa, Hibah dengan Akta Rp975.000.000
4. Tanah dan juga bangunan seluas 300m2/300 m2 dalam Kabupaten/Kota Bekasi, Hibah dengan Akta Rp3.500.000.000
5. Tanah dan juga bangunan seluas 300m2/25 m2 di area Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.800.000.000
B. Alat Transportasi kemudian Mesin
1. Mobil Toyota Jeep LC HDTP Tahun 2014, Hasil sendiri Rp800.000.000
2. Mobil Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri Rp350.000.000
3. Mobil Honda CRV tahun 2010, hasil sendiri Rp180.000.000