Informasi Politik Terkini
Hukum  

Kejagung Tahan Bos Kebun Tebu Mas terkait Kasus Impor Gula

Kejagung Tahan Bos Kebun Tebu Mas terkait Kasus Impor Gula

Dannypomanto.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM) Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB) terkait tindakan hukum dugaan korupsi impor gula yang tersebut menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kini, Ali Sandjaja ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan, yang mana bersangkutan hari ini dibawa untuk diperiksa sebagai dituduh oleh penyidik serta pada di malam hari hari ini yang tersebut bersangkutan oleh penyidik ditetapkan untuk dilaksanakan penangkapan selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (5/2/2025).

Dia mengatakan, Ali Sandjaja akan ditahan di dalam Rutan Salemba Kejagung berdasarkan surat perintah penahanan. “Yang bersangkutan akan ditahan di area Rutan Salemba cabang Kejagung berdasarkan surat perintah penangkapan nomor 10 tanggal 5 Februari 2025,” ujar dia.

Dia menambahkan, Ali selama ini sakit akibat jatuh serta menjalani perawatan dalam RSPAD Jakarta. Kemudian, Ali dibawa ke RS Adhyaksa.

“Oleh dokter diberi kesempatan, diadakan tindakan observasi sampai tanggal 4 Februari 2025, berarti kemarin. Dan penyidik setelahnya menjelaskan segala sesuatu, berkoordinasi dengan pihak RSPAD lalu menghadirkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Adhyaksa dalam Ceger,” jelas dia.

Dengan adanya 2 terperiksa baru, total terperiksa persoalan hukum impor gula menjadi 11 orang. Berikut detailnya:

1. Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) selaku Menteri Perdagangan tahun 2015-2016

2. Charles Sitorus selaku mantan Direktur Penguraian Bisnis PT Korporasi Perdagangan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *