Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, KPK menyita uang hingga 11 mobil.
“11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah lalu valas, dokumen, lalu barang bukti elektronik disita,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Dia belum menjelaskan secara detail berbagai jenis kendaraan yang disita dari kediaman Ketum PP. Termasuk jumlah agregat total uang yang mana terdiri dari mata uang rupiah dan juga luar negeri.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ketum PP Japto dalam Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (4/2/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan ini terkait persoalan hukum dugaan gratifikasi yang digunakan menjerat mantan Kepala Daerah Kutai Kartanegara. “Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara terdakwa RW (Kukar) dalam rumah saudara JS di tempat Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ucapannya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).