Informasi Politik Terkini
Hukum  

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA Riau

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Flyover Simpang SKA Riau

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan lima dituduh di persoalan hukum dugaan korupsi penyelenggaraan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta (Simpang SKA), Provinsi Riau. Kelimanya ditetapkan sebagia terdakwa berhadapan dengan surat perintah penyidikan tertanggal 10 Januari 2025.

“Tersangkanya tadi sudah ada disebutkan YN, GR, TC, ES serta NR,” kata Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/1/2025).

YN merupakan Kabid Pembangunan serta Jembatan Dinas PUPR eksekutif Provinsi Riau yang mana juga Kuasa User Anggara (KPA). Sementara GR merupakan pihak swasta yang tersebut mengambil alih pekerjaan review bangun rinci atau detail enginering design (DED).

Sementara NR selaku Kepala PT YK cabang Pekanbaru merupakan perusahaan yang digunakan mendapatkan pekerjaan penasehat manjemen proyek konstruksi penyelenggaraan flyover tersebut. ES merupakan Direktur PT SC (pihak swasta) juga TC juga merupakan Direktur PT SHJ (pihak swasta).

Harga Prediksi Sendiri (HPS) yang dimaksud diterbitkan pada proyek pada waktu itu sebesar Rp159.384.268.000. KPK mengumumkan HPS tak dibuat dengan perhitungan detail dan juga tanpa didukung data ukur juga tidak ada disertai dengan inovasi gambar desain.

Sementara, KPK mengaku melibatkan ahli pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung sementara jumlah agregat kerugian keuangan negara berhadapan dengan proyek itu. Hasilnya negara diduga merugi sekitar Rp60 miliar.

“Kami memohonkan ahli proses pembuatan dari ITB untuk menilai seperti apa. Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp60 miliar, tapi nanti akan dihitung lagi,” tuturnya.

Ini merupakan langkah lanjut dari giat penggeledahan KPK di dalam Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman lalu Pertanahan (PUPR-KPP) Pemprov Riau pada Awal Minggu (20/1/2025) kemarin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *