Dannypomanto.com – JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan raya (DKPP) merilis Skala Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (IKEPP) pada Jakarta, Kamis (30/1/2025). KPU-Bawaslu Ibukota mendapat skor indeks kepatuhan etik pengurus pemilihan raya terendah .
Penilaian pada Menyusun IKEPP 2024 meliputi tiga dimensi yaitu Persepsi melawan Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), serta Pelembagaan Etik Internal (PEI).
Dimensi PPE dilihat dari integritas dan juga profesionalitas Penyelenggara Pemilu. Dimensi EPE terdiri dari penanganan pengaduan dan juga tinggi rendahnya pengaduan publik.
Lalu terakhir, dimensi PEI diukur dari parameter aturan pencegahan, acara pembinaan juga kepatuhan terhadap keputusan/putusan.
Adapun, skor yang dimaksud diberikan untuk penilaian etik pada masing-masing dimensi, terbagi di lima indikator. Yaitu indikator sangat bukan patuh (0,0-20,0), bukan patuh (20,1-40,0), cukup patuh (40,1-60,0), patuh (60,1 – 80,0), lalu sangat patuh etik (80,1-100,0).
Dari hasil yang dimaksud dikeluarkan, Ketua pasukan ahli IKEPP DKPP Nurhidayat Sardini terungkap bahwa Bawaslu lalu KPU DKI DKI Jakarta memperoleh skor paling rendah.
“Jakarta adalah terendah, baik KPU maupun Bawaslu,” kata Nurhidayat di paparannya.
Dalam kesempatan itu, beliau juga mengaku heran mengapa pelopor pemilihan umum dalam Ibukota Indonesia miliki skor terendah. Padahal pengurus pilpres DKI Jakarta berdekatan dengan KPU RI dan juga Bawaslu RI.











