Dannypomanto.com – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memverifikasi pelantikan kepala wilayah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 batal dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025. Keputusan ini menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
“Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Mendagri pada jumpa pers pada Kantor Kemendagri, Ibukota Pusat, Hari Jumat (31/1/2025).
Namun, Tito tak menyampaikan kapan pelantikan kepala wilayah itu akan dilakukan. Dia hanya saja memverifikasi proses pelantikan dilaksanakan secepatnya.
Tak hanya sekali itu, kata Tito, pelantikan kepala area non-sengketa akan dijalankan bersamaan dengan kepala area hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Tito menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi instruksi yang tersebut ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala wilayah mampu secara langsung diproses juga dilaksanakan secara serentak.
“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan semata yang digunakan non-sengketa dan juga dismissal, untuk efisiensi,” ujar mantan kapolri ini.











