Informasi Politik Terkini
Hukum  

Prabowo akan Tentukan Langsung Waktu Pelantikan Kepala Daerah

Prabowo akan Tentukan Langsung Waktu Pelantikan Kepala Daerah

Dannypomanto.com – JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa waktu pelantikan kepala area akan ditentukan secara dengan segera oleh Presiden Prabowo Subianto . Hal ini disampaikan Tito menyusul kebijakan dibatalkannya pelantikan kepala wilayah tak bersengketa pada 6 Februari 2025.

Tito menyampaikan bahwa dirinya telah dilakukan menyampaikan usulan tanggal pelantikan kepala wilayah terhadap Presiden Prabowo. Presiden, kata dia, masih mempunyai waktu untuk memutuskan tanggal mana yang digunakan akan dipilih.

Hal ini, tutur Tito, merujuk Pasal 165 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah , yang digunakan menyatakan bahwa jadwal juga tata cara pelantikan pilkada serentak diatur dengan peraturan presiden (perpres).

“Artinya apa? Kewenangan itu oleh pembuat undang-undang diberikan terhadap Presiden. Jadi Presiden yang mana menentukan jadwalnya,” kata Tito pada Kantor Kemendagri, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (31/1/2025).

Mantan Kapolri ini mengumumkan beberapa tanggal yang tersebut sudah diajukan untuk Presiden Prabowo. Pelantikan kepala tempat ini dimungkinkan sanggup dilakukan pada pertengahan bulan Februari 2025.

“Saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari), kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang digunakan mana, ya nanti saya masih menunggu,” ujar Tito.

Sebelumnya, Tito Karnavian melakukan konfirmasi pelantikan kepala area hasil pemilihan kepala daerah 2024 yang bukan digugat di tempat Mahkamah Konstitusi (MK) batal dijalankan pada 6 Februari 2025. Tito mengungkapkan bahwa pelantikan kepala area tak bersengketa akan digabungkan dengan kepala tempat hasil putusan dismissal oleh MK.

“Jadi ya otomatis yang dimaksud tanggal 6 Februari ya itu nanti akan disatukan, saya ulangi. Karena disatukan antara yang tersebut pelantikan non-sengketa MK dengan yang dimaksud dismissal dikarenakan ada yang dimaksud putusan sela kemarin tanggal 30 Januari,” kata Tito pada jumpa pers di tempat Kantor Kemendagri, Hari Jumat (31/1/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *