Informasi Politik Terkini
Hukum  

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN

Jangan Lewatkan Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN, Waktu senja Hal ini bersatu Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, kemudian Narasumber Kredibel Lainnya, Live pada iNews

Dannypomanto.com – JAKARTA – Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini resmi mengatur sidang praperadilan antara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan ini diajukan terkait penetapan Hasto sebagai terdakwa KPK.

Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN dengan Davie Pratama, Guntur Romli, Emrus Sihombing, juga para narasumber kredibel lainnya akan kembali mendiskusikan secara mendalam perihal perkara Hasto yang ditetapkan oleh KPK sebagai dituduh suap terkait buronan Harun Masiku .

KPK menetapkan Hasto sebagai dituduh pada perkara dugaan suap terkait dengan upaya penetapan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga diduga terlibat di tindakan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat tempat Hasto sebagai sekjen partai besar di tempat Indonesia. Proses hukum yang dimaksud transparan dan juga adil diharapkan dapat memberikan kejelasan berhadapan dengan persoalan hukum ini serta menjadi pembelajaran bagi penegakan hukum di area Indonesia. Lantas, bagaimana para pakar mengkaji persoalan ini?

Saksikan selengkapnya di malam hari ini pada Rakyat Bersuara ‘LAGA’ HASTO VS KPK DI PRAPERADILAN bersatu para narasumber, Guntur Romli-Politisi PDI Perjuangan, Emrus Sihombing-Pengamat Politik, Patra M Zen-Pengacara Hasto Kristiyanto, Yudi Purnomo – Eks Penyidik KPK, Boyamin Saiman – Koordinator MAKI, Irma Hutabarat – Politisi PSI, Martin Simanjuntak – Praktisi Hukum, Jam 19.00 WIB, live hanya sekali dalam iNews.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *