Informasi Politik Terkini
Hukum  

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda Akibat KPK Tak Hadir

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda Akibat KPK Tak Hadir

Dannypomanto.com – JAKARTA – Sidang praperadilan sah tidaknya penetapan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana seharusnya diselenggarakan hari ini, Selasa (21/1/2025) ditunda.

Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan akibat KPK selaku termohon tak hadir pada persidangan.

“Termohon hari ini belum (bisa) hadir. Kami memperoleh surat permintaan penundaan sidang tertanggal 16 Januari pasca Termohon dipanggil oleh pengadilan untuk hadir hari ini,” ujar hakim tunggal praperadilan PN Ibukota Indonesia Selatan, Djuyamto.

Menurut hakim, pihak KPK sudah pernah menyampaikan surat secara resmi untuk memohonkan sidang pembacaan gugatan permohonan praperadilan ditunda.

KPK meminta-minta agar sidang ditunda selama 3 minggu lamanya. Namun hakim tak mengabulkannya.

“Ada permohonan resmi dari termohon minta penundaan 3 minggu, kami sudah ada bersikap untuk menunda semata-mata paling lama 2 minggu,” tuturnya.

Menanggapi itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy meminta-minta agar persidangan ditunda selama 10 hari saja.

Namun, tak bisa jadi terpenuhi sebab masuk pada tanggal merah berturut-turut dan juga hakim memiliki program persidangan tipikor.

Alhasil, hakim pun menetapkan sidang pembacaan permohonan praperadilan itu akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2025 mendatang.

“Jadi kita tunda sidang berikutnya untuk panggilan yang digunakan kedua (terhadap KPK), yaitu hari rabu tanggal 5,” kata hakim lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *