Dannypomanto.com – JAKARTA – Razman Arif Nasution mengaku pernah curhat pada istrinya apabila ia siap meninggalkan Indonesia mengamati kebobrokan penegakan hukum pada Indonesia. Apalagi, sampai hukum menyasar pada orang tak bersalah.
“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar dalam kampus saya, saya tak perlu tinggal di tempat Indonesia, lantaran hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” ucapannya di area Episentrum Kuningan, Ibukota Indonesia pada Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, pada persidangan dugaan tindakan hukum pencemaran nama baik yang disangkakan padanya, majelis hakim dinilai tak berimbang kemudian adil. Dia menduga hakim tak bersikap netral pada menangani perkaranya tersebut, yang mana mana kisruh di area PN DKI Jakarta Utara kemarin itu tak lepas dari puncak kekecewaan terhadap sikap hakim tersebut.
“Saya sebagai terdakwa minta ke yang digunakan mulia majelis hakim tuk dibuka, tapi kok malah hakim menyatakan tertutup, ada apa? Pertanyaannya kenapa anda tak patuh pada hakim? Karena kami curiga sejak dari awal hakim tiada netral,” tuturnya.
Dia lantas mengingatkan, hakim yang digunakan menangani perkaranya itu untuk belajar dari tindakan hukum Ronald Tannur manakala tak bersikap imbang, adil, lalu netral di menangani suatu perkara. Manakala tak ada keadilan, beliau merasa buat apa pula ada persidangan, secara langsung hanya penjarakan dirinya.
“Apa bukan belajar kalian dengan perkara Ronald Tannur? Kalau begini tindakan tangkap saya, penjarakan, bilang oleh sebab itu anda melawan Hotman manusia bersih (dan) manusia yang tersebut kuat, maka tak boleh dihukum, penjarakan Razman,. selesai persoalan hukum ini,” jelasnya.
“Kalian pikir saya takut di dalam penjara, no, saya wakafkan hidup saya untuk tertutup demi hukum dan juga Indonesia serta kebaikan. Saya tidaklah takut melawan manusia lantaran Allah yang dimaksud saya takuti dan juga saya bukan takut dengan kalian siapa pun kalau hukum kalian permain-mainkan,” kata Razman lagi.
Razman menambahkan, ke depan akan berkeliling ke DPR RI hingga ke Komisi Yudisial untuk mengadukan persoalan yang mana sedang yang dihadapinya tersebut. Hal itu merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Kami sudah ada mengatur jadwal hari Senin, kami akan ke Mahkamah Agung, lanjut ke KY, lanjut ke DPR RI, lanjut ke Pengadilan Tinggi, lanjut ke Bareskrim, lanjut ke PN DKI Jakarta Utara,” katanya.