Informasi Politik Terkini
Hukum  

Ngamuk di tempat PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

Ngamuk pada tempat PN Jakut, Razman Nasution: Tak Ada Kepala Bonyok

Dannypomanto.com – JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution menyingkap kata-kata mengenai kericuhan yang mana terjadi pada waktu sidang persoalan hukum pencemaran nama baik di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Dalam insiden tersebut, Razman justru mengklaim teraniaya.

“Press conference ini menjelaskan substansi dari apa, mengapa, dan juga kenapa terjadi sedikit kericuhan. Saya bilang sedikit, tak ada barang rusak, tak ada kepala bonyok, tak ada darah mengalir koyak lalu sebagainya, apalagi menyentuh hakim, mirip sekali semua kelompok hukum termasuk saya tak ada menyentuh fisik hakim,” ujar Razman pada jumpa pers di area Epicentrum, Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).

Razman mengklaim ada yang mana memacu dirinya ketika kericuhan itu terjadi. Dia menuding dua orang berbaju batik yang melakukannya. “Justru saya didorong, kalau mau jujur mengakses CCTV-nya saja, justru teraniaya, tidak hanya oleh dua orang berbaju batik, tapi oleh mitra kami,” tuturnya.

Namun, ia mengaku memaafkan hal itu. Dia juga mengklaim tak kemungkinan besar ceroboh pada bertindak. “Apa yang digunakan kami lakukan bukanlah sebuah tindakan mendahului, terjadinya sedikit kekisruhan, itu hubungan sebab-akibat,” ujarnya.

Diketahui, kericuhan terjadi ketika sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk oleh sebab itu permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tiada dikabulkan serta menghampiri Hotman yang mana memberikan kesaksian.

Majelis hakim PN DKI Jakarta Utara kemudian meninggalkan ruang sidang dikarenakan kondisi yang dimaksud tidak ada kondusif. Dari video yang dimaksud ramai di dalam media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan dan juga menginjak-injaknya.

Adapun persidangan yang disebutkan merupakan tindakan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang dimaksud terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *