Informasi Politik Terkini
Hukum  

Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding menghadapi Vonis Harvey Moeis

Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding menghadapi Vonis Harvey Moeis

Dannypomanto.com – JAKARTA – Mayoritas masyarakat mengupayakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding menghadapi hukuman terpidana tindakan hukum korupsi tata niaga timah Harvey Moeis. Hal yang disebutkan berdasarkan temuan di survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 81,4 persen responden memperkuat langkah banding yang mana dilaksanakan Kejagung.

“Dari responden yang digunakan mengetahui perkara timah, sebesar 81,4 persen menggalang langkah Kejaksaan mengajukan banding,” kata Djayadi pada waktu memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum serta Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ secara virtual, Akhir Pekan (9/2/2025).

Survei LSI diadakan pada 20-28 Januari 2025, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Djayadi, nomor 81,4 persen berasal dari dua kategori. Pertama, yang tersebut menyatakan sangat setuju. Angkanya 32,4 persen. Kedua, yakni setuju dengan 49 persen.

Sementara untuk semua responden, nomor dukungan untuk Kejaksaan juga besar, mencapai 70,8 persen.

Angka yang dimaksud merupakan gabungan dari dua kategori responden. Pertama, merek yang digunakan menyatakan sangat setuju mencapai 24,2 persen. Ada juga yang dimaksud setuju dengan 46,6 persen.

Pada temuan lain, umum juga menilai hukuman 6,5 tahun penjara juga denda Rp1 miliar untuk Harvey terlalu ringan.

“Bagi mereka yang digunakan mengetahui kasusnya, mayoritas (72 persen) menyatakan tidaklah setimpal identik sekali,” ungkap Djayadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *