Dannypomanto.com – JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya menghadapi putusan praperadilan yang digunakan akan dibacakan pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Selatan pada Kamis (13/2/2025) besok.
Keputusan itu terkait praperadilan status terdakwa diri Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengungkapkan pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto ketika pengukuhan sebagai guru besar pada Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Ia bahkan menyampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang digunakan awalnya membaca pernyataan Sunarto.
Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.
“Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof Dr Sunarto yang digunakan ketika itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan juga sekarang beliau menjadi Ketua MA di area pada pidato pengukuhan lalu, Bu Mega (Megawati) memanggil saya waktu itu, ‘ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, oleh sebab itu setiap hakim mengambil tindakan keadilan berdasarkan ketuhanan yang dimaksud maha kuasa,” kata Hasto menyampaikan pernyataan Megawati lalu Ketua MA Sunarto pada Sekolah Partai Lenteng Agung, DKI Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
“Prof Sunarto mengungkapkan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang dimaksud hakiki tidak ada hanya sekali dilihat secara formil serta materil, tetapi harus meninjau dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan serta semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang digunakan hakiki,” lanjut Hasto.
Dia menyatakan Sunarto pada pidato pada pengukuhan sebagai guru besar juga menyampaikan tugas hakim menemukan keadilan tidaklah sekadar kontekstual.