Dannypomanto.com – JAKARTA – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengungkapkan bahwa pelayanan di dalam pengadilan di tempat area akan tak maksimal. Hal ini dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pada lembaganya sebesar Rp2,2 triliun.
“Ya pastinya pelayanan dalam area atau di dalam setiap tempat tidak ada mampu terpenuhi ya, artinya tidak ada bisa saja maksimal, oleh sebab itu dengan anggaran yang dimaksud istilahnya dikurangi atau diblokir, atau namanya efisiensi tadi,” ujar Sugiyanto pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Kendati demikian, ia menyampaikan, efisiensi anggaran tiada berimbas pada penghasilan hakim lantaran sudah ada dialokasikan. “Karena pendapatan kemudian tunjangan itu sebenarnya masuk pada belanja pegawai, pendapatan tunjangan masuk belanja pegawai sehingga tidaklah berdampak, tiada berpengaruh, ya,” tutur Sugiyanto.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, efisiensi yang digunakan dijalankan MA sebesar Rp2.288.100.000.000. Sementara, total pagu anggarannya sebesar Rp12.684.119.652.000.
Saat ini realisasi anggarannya baru 11,53 persen atau menyentuh Rp1.462.060.218.817. Tersisa 88,47 persen atau senilai Rp11.222.059.433.183.
Nilai total efisensi yang disebutkan terdiri dari blokir data membantu Rp104.150.170.000; blokir perjadian atau perjalanan dinas (akun 524) sebesar Rp253.483.035.000; juga blokir efisiensi sebesar Rp1.930.466.795.000.
Pemblokiran akun 524 itu disebut berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Termasuk berkaitan dengan kedinasan MA.
Berikut rinciannya:
1. Bantuan transportasi hakim cuma cukup 6 bulan.