Dannypomanto.com – JAKARTA – Advokat Razman Arif Nasution ogah minta maaf ke Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Utara (Jakut) setelahnya bikin kericuhan di sidang persoalan hukum dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 6 Februari 2025. Dia justru pede alias percaya diri tak bersalah di kericuhan yang mana dibuat sama-sama pengacaranya itu.
“Tidak penting minta maaf dikarenakan mereka (hakim) juga orang yang mana melakukan tindakan semena-mena, lalu kami merasa tidaklah bersalah, buat apa kami minta maaf mirip dia,” kata Razman ketika dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Dia justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang mana menyidang perkaranya pada PN Jakut, juga Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang melaporkanya ke Bareskrim Polri. Menurut dia, PN Jakut sudah pernah menyalahgunakan kewenangan kemudian merampas kemerdekaannya.
“Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang digunakan sebenarnya di tempat negara ini. Pak Prabowo sudah ada berpidato dengan terang bahwa tidaklah ada yang mana kebal hukum pada negara ini termasuk hakim. Karena itu, semua harus tegak lurus,” katanya.
“Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya),” sambungnya.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan juga perseteruan, yang mana terjadi pada waktu sidang dengan pengacara Hotman Paris. Adapun laporan yang dimaksud dilayangkan Ibrahim Palino, juga teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Jadi berhadapan dengan nama lembaga, menghadapi kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro juga kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami telah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut Maryono di area Gedung Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).











