Dannypomanto.com – JAKARTA – Polisi mulai menyelidiki laporan yang digunakan dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Utara terhadap Razman Arif Nasution . Razman dilaporkan Ketua PN Jakut Ibrahim Palino terkait kericuhan ketika sidang dengan pengacara Hotman Paris Hutapea .
“Laporan polisi kemarin baru masuk ke Tipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Artinya kemarin kami mulai melakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro untuk wartawan, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Setelah ini, kata Djuhandani, pihaknya akan datang melakukan klarifikasi terhadap pelapor terlebih dahulu, di hal ini adalah Ketua PN Jakut Ibrahim Palino.
“Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” katanya.
Sebagai informasi, PN Jakut secara resmi melaporkan Razman lalu kawan-kawan (dkk) ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Jadi menghadapi nama lembaga, melawan kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro juga kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah ada melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut, Maryono di dalam Gedung Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Selasa (11/2/2025).
“Betul, (dilaporkan atas) kegaduhan yang tersebut terjadi pada ruang sidang. baik yang mana selama diskors maupun ketika sidang berjalan,” sambungnya.
Maryono memerinci, pihaknya turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat pada kericuhan dalam persidangan pada 6 Februari 2025.
“Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution kemudian kawan-kawan. Kita belum mampu menghitung ya lantaran bukan tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih tinggi dari dua,” ucapnya.











