Dannypomanto.com – JAKARTA – Penerapan asas dominus litis pada RKUHAP berpotensi memonopoli kewenangan terhadap suatu lembaga. Salah satu hal yang digunakan paling jelas di penerapan asa dominus litis pada RKUHAP adalah Kejaksaan bisa jadi memiliki dominasi pada penyidikan serta penyelidikan.
“Kalau itu yang mana dilakukan, maka, jaksa muncul sebagai lembaga pada tanda petik ya mendominasi akses penyidikan. Jaksa memperoleh fungsi penyidikan perkara ini. Di situ letaknya,” kata Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis , Kamis (13/2/2025).
Margarito menjelaskan penerapan asas dominus litis sejatinya sudah ada berjalan. Kendati demikian, apabila terdapat rekonseptualisasi pada revisi tersebut, kewenangan yang digunakan akan dilaksanakan oleh kejaksaan bisa jadi berlebihan.
“Kalau dibikin rekonseptualisasi menjadi jaksa menentukan penyidikan, bagi saya ini juga bukan terlalu tepat. Dikatakan tidaklah terlalu tepat kalau jaksa menentukan penyidikan,” ungkapnya.
Ahli Hukum Tata Negara lulusan Universitas Indonesia itu lalu mengumumkan dampak dari penerapan asas dominus litis pada revisi KUHAP adalah kehilangan keseimbangan antarlembaga. “Pengaruhnya kan mendominasi, seperti itu. Kalau mendominasi, pasti tak bagus,” tuturnya.
“Kalau ini dikembalikan ke jaksa yang mana bertugas maka menjadi tidaklah sehat. Itu jadi tidak ada sehat. Dari segi hukum, gagasan, kalau ada satu lembaga memonopoli kewenangan, itu sudah ada tak sehat itu. Demokrasi itu menghendaki keseimbangan,” sambungnya.
Dia berharap konsep penyusunan revisi UU Kejaksaan dan juga KUHAP bisa saja mengamati pada keseimbangan kewenangan antar lembaga. “Menurut saya, kalau kita mau sehat, diseimbangkan, program-program itu diseimbangkan. Pokoknya tidaklah boleh monopolistik, diseimbangkan antar lembaga,” tandasnya.