Dannypomanto.com – JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memohonkan kepala area untuk tiada mengikuti retreat dalam Akademi Militer (Akmil) Magelang. Jokowi mengatakan retreat dalam Magelang dikhususkan untuk para kepala daerah.
Untuk itu, kata Jokowi, kepala tempat seharusnya hadir. “Ini kan urusan pemerintahan yang diundang kepala area yang dimaksud mengundang Presiden ya mestinya hadir datang,” kata Jokowi pada kediamannya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jokowi menegaskan kepala tempat dipilih oleh rakyat kemudian harus bekerja untuk kepentingan rakyat. “Karena mereka dipilih oleh rakyat juga untuk kepentingan rakyat bangsa juga negara tidak untuk yang lain,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah yang digunakan berasal dari PDIP untuk tak bergabung pada kegiatan retreat yang mana diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Instruksi Megawati diturunkan di Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Edaran ini dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
“Betul (surat instruksi Megawati),” kata Guntur Romli saat, Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam surat instruksi itu, seluru kepala wilayah lalu perwakilan kepala area dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di tempat Magelang 21-28 Februari 2025. Mereka yang dimaksud telah di perjalanan pun diminta untuk berhenti.
“Diinstruksikan untuk seluruh Kepala Daerah dan juga Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu Kepala Daerah juga Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang mana akan mengikuti retreat pada Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang dimaksud ditandatangani Megawati tersebut.
Bahkan, merek yang tersebut telah diperjalanan diminta untuk berhenti. Kepala Daerah diminta untuk mengantisipasi arahan lebih besar lanjut dari Megawati.
“Sekiranya sudah di perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti serta mengawaitu arahan lebih besar lanjut dari Ketua Umum,” tuturnya.
Instruksi kedua, Kepala Daerah juga Wakil Kepala Daerah diminta untuk tetap memperlihatkan mampu mengomunikasikan terlibat juga bersiaga terhadap panggilan. “Tetap berada pada komunikasi terlibat dan juga stand by commander call,” tulis poin kedua instruksi tersebut.
Adapun pada surat instruksi itu diambil pasca penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK.
“Mencermati dinamika kebijakan pemerintah nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto dalam Komisi Pemberantasan korupsi,” tulis surat tersebut.