Dannypomanto.com – JAKARTA – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyoroti tindakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang tersebut menginstruksikan kepala tempat untuk tak mengikuti retreat di dalam Akmil, Magelang, Jawa Tengah.
Andi mengingatkan orang kepala wilayah yang dimaksud telah terjadi dilantik menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipimpin oleh Presiden. Untuk itu, Andi menegaskan, kepala wilayah harus tegak lurus pada Presiden.
“Ketika seseorang warga negara telah lama dilantik menjadi kepala daerah, maka pada waktu itu ia menjadi bagian dari pemerintahan NKRI yang dimaksud dipimpin oleh Presiden RI. Nah, di konteks pemerintahan ini kepala tempat tegak lurus terhadap Presiden RI. Bahkan, khusus gubernur juga sebagai delegasi pemerintah pusat,” kata Andi, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Andi menyampaikan kegiatan retreat di tempat Magelang merupakan upaya Presiden Prabowo untuk menyatukan visi dengan kepala area terpilih yang tersebut berasal dari berbagai macam partai. Andi menilai, kegiatan retreat merupakan upaya untuk mengembangkan kebersamaan pada memulai pembangunan bangsa lalu negara.
Kendati demikian, Andi menyampaikan, kegiatan retreat merupakan kegiatan Prabowo yang dimaksud baik untuk kepentingan bangsa dan juga negara. Andi menilai, tak seharusnya kegiatan retreat diintervensi oleh kepentingan kebijakan pemerintah partai tertentu.
“Ini adalah kegiatan pemerintahan kemudian kebangsaan yang digunakan baik dari Presiden Prabowo yang dimaksud tidaklah semestinya diintervensi oleh kepentingan urusan politik parpol tertentu,” pungkas Andi.
Sekadar informasi, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menurunkan instruksi terhadap Kepala Daerah lalu Wakil Kepala Daerah yang dimaksud berasal dari PDIP.
Megawati memohon kadernya untuk tak terlibat pada kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Instruksi Megawati diturunkan pada Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Edaran ini dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli. “Betul (surat instruksi Megawati),” kata Guntur Romli pada waktu dimintai konfirmasi, Kamis, 20 Februari 2025.