Dannypomanto.com – JAKARTA – Tiga kader PDIP ditahan KPK pada rentang waktu kurang dari seminggu. Terbaru, ada nama Hasto Kristiyanto yang mana menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Penahanan tiga kader PDIP di waktu berdekatan itu memicu beragam respons, termasuk dugaan adanya politisasi. Kendati begitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa semua proses hukum sudah pernah berjalan sesuai aturan.
Lalu, siapa hanya kader PDIP yang digunakan ditahan KPK di kurun kurang dari seminggu ini? Berikut daftarnya.
Kader PDIP Ditahan KPK Kurang dari Seminggu
1. Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita sebelumnya menjabat sebagai Wali Pusat Kota Semarang. Dia ditahan oleh KPK sejak Rabu (19/2/2025) terkait tindakan hukum dugaan korupsi di pengadaan prasarana sekolah di area Dinas Pendidikan Perkotaan Semarang tahun 2023.
Pada statusnya, Mbak Ita juga termasuk salah individu politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menjadi Wali Daerah Perkotaan Semarang sejak Januari 2023.
Sebelum itu, Mbak Ita sebenarnya adalah Wakil Wali Pusat Kota Semarang yang dimaksud mendampingi Hendrar Prihadi. Namun, lantaran Hendrar diangkat menjadi Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, sikap Wali Daerah Perkotaan kemudian diberikan terhadap Mbak Ita selaku wakilnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilakukan menahan Wali Daerah Perkotaan Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (19/2/2025). Tak sendiri, ia ditahan dengan suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB) dan juga dijerat tiga pasal yang dimaksud disangkakan, yakni pasal suap, gratifikasi, serta pemerasan.
2. Alwin Basri
Sedikit dijelaskan sebelumnya, Alwin Basri adalah suami dari Mbak Ita. Kader PDIP ini sebelumnya pernah menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Sebagaimana Mbak Ita, Alwi Basri juga ditahan KPK dengan tuduhan serupa. Pada perkara dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD, Alwin diduga menerima uang Rp1,75 miliar.
Selanjutnya, Alwin juga terlibat di pengaturan pada proyek penunjukkan secara langsung pada tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek yang disebutkan Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.
Sementara untuk perkara permintaan uang ke Bapenda Pusat Kota Semarang, Alwin serta istrinya disebut menerima uang Rp2,4 miliar. Uang yang disebutkan dikumpulkan pada April-Desember 2023.