Informasi Politik Terkini
Hukum  

Anggota Polda Jateng yang dimaksud Diduga Intimidasi Band Sukatani Harus Disanksi Tegas

Anggota Polda Jateng yang digunakan dimaksud Diduga Intimidasi Band Sukatani Harus Disanksi Tegas

Dannypomanto.com – JAKARTA – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) memohon Polri memberikan sanksi tegas untuk anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang tersebut diduga mengintimidasi Band Punk Sukatani yang tersebut menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Propam Polri juga harus memeriksa secara transparan oknum polisi tersebut.

“ICJR menyerukan Propam bertindak tegas terhadap tindakan-tindakan memanggil orang tanpa dasar, yang digunakan oleh polisi rutin disebut sebagai klarifikasi,” ujar Plt Direktur Eksekutif ICJR Maidina Rahmawati, Hari Sabtu (22/2/2025).

Diketahui, Polda Jateng sudah pernah mengakui bahwa pihaknya memohonkan klarifikasi ke Band Sukatani perihal lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar yang digunakan memuat kritik terhadap kepolisian.

“Selain untuk kepentingan penegakan hukum, kepolisian tidaklah memiliki kewenangan memanggil serta meminta-minta klarifikasi. Hal ini jelas sudah ada diatur pada KUHAP, siapa dan juga bagaimana polisi dapat memanggil kemudian memohonkan keterangan dari seseorang,” katanya.

Untuk itu, ICJR menyerukan Propam tak cuma selesai dengan memeriksa anggota Polda Jateng, namun harus menindak tegas upaya pelanggaran hak menghadapi rasa aman.

“(Juga) penangkapan juga pembatasan ruang gerak yang dimaksud sewenang-wenang yang diduga dilaksanakan anggota kepolisian. Jika tindakan intimidatif juga sewenang-wenang itu terbukti, maka harus ada sanksi yang tersebut dijatuhkan pada anggota Polda Jateng yang dimaksud terlibat,” ujar Maidina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *