Dannypomanto.com – JAKARTA – Kejagung menetapkan 7 terdakwa di perkara dugaan perbuatan pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan juga item kilang pada Pertamina subholding dan juga KKKS periode 2018-2023. Mereka pun pada masa kini telah dilakukan dijalankan penjara oleh Kejagung .
“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang yang disebutkan yang dijalankan penyidik Jampidsus, maka penyidik berketatapan, menetapkan 7 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada wartawan, Mulai Pekan (24/2/2025) malam.
Menurutnya, pada penanganan perkara dugaan aktivitas pidana korupsi di tata kelola minyak mentah kemudian hasil kilang pada Pertamina subholding lalu KKKS periode 2018-2023, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan juga 2 ahli.
Bahkan, beberapa orang orang dijalankan pemanggilan oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Hasilnya, terdapat 7 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Pada hari ini ada beberapa orang dipanggil serta dibawa penyidik, dijalankan pemeriksaan sebagai saksi di tempat Kejagung,” tuturnya.
Harli menambahkan, diharapkan ke depan BUMN, seperti Pertamina akan mengalami pembaharuan ke arah positif. Khususnya, terkait tata kelolanya sehingga Pertamina akan memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan rakyat. “Penyidik juga berketetapan melakukan pemidanaan terhadap 7 orang tersebut,” katanya.











