Informasi Politik Terkini
Hukum  

Guru Besar Hukum: Jangan Jadikan Dominus Itlis Alasan Jaksa Minta Kewenangan Lebih

Guru Besar Hukum: Jangan Jadikan Dominus Itlis Alasan Jaksa Minta Kewenangan Lebih

Dannypomanto.com – JAKARTA – Dalam sistem KUHAP, diferensiasi opsional memungkinkan jaksa untuk menjadi dominan pada menangani perkara. Namun hal yang disebutkan bukan boleh menjadi alasan untuk jaksa mengajukan permohonan kewenangan lebih.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, pada diskusi bertajuk “Dominis litis di RUU KUHAP: Penegakan Hukum atau Absolutisme Kekuasaan” dalam Ibukota pada Kamis (27/2/2025).

“Tidak boleh mempersoalkan dominus litis sebagai alasan jaksa memohonkan kewenangan lebih. Dalam sistem KUHAP kita, diferensiasi opsional artinya yang digunakan menyebabkan perkara jaksa, beliau yang dominan dari barang awal kemudian penyelenggaraan tindakan jaksa juga terlibat,” ujarnya.

Agus juga menekankan penting untuk memahami kewenangan masing-masing institusi. Sehingga tidaklah membiarkan satu institusi menjadi superbodi yang digunakan tidak ada mampu diawasi.

“Penting untuk memahami kewenangan masing-masing institusi, juga tak membiarkan satu institusi menjadi superbodi yang tersebut tak dapat diawasi,” kata dia.

Agus juga mengingatkan tidak ada semua ketentuan di UU KUHAP perlu diperbaiki.

“Sekarang memang sebenarnya masih ada yang dimaksud perlu diperbaiki. Contohnya objek perluasan praperadilan untuk pengamanan ke korban,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *