Dannypomanto.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penggeledahan di dalam tiga lokasi terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di area Subholding Pertamina periode 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan penggeledahan dilaksanakan pada hari ini.
Harli menyampaikan lokasi geledah pertama diadakan penyidik di area rumah entrepreneur minyak Riza Chalid yang tersebut berada di tempat Jalan Panglima Polim, Melawai, DKI Jakarta Selatan.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan kemudian ini sedang berlangsung di dalam Jalan Panglima Polim 2,” kata Harli untuk wartawan, Kamis (27/2/2025).
Penyidik, kata Harli, juga menggeledah kediaman Riza Chalid yang digunakan berada di area Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Ibukota Selatan.
“Penyelidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen kemudian ini akan terus sedang dipelajari di dalam pada apakah ada keterkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.
Harli menambahkan, lokasi penggeledahan selainnya juga diadakan terhadap PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimaksud berlokasi Cilegon, Banten.
“Yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang digunakan diimpor juga itu sekarang sedang berlangsung juga,” jelasnya.
Jerat 9 Tersangka
Dalam tindakan hukum ini, Kejagung telah dilakukan menetapkan 9 orang sebagai terdakwa yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, kemudian YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat serta Niaga Pertamina Patra Niaga lalu Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.