Informasi Politik Terkini
Hukum  

KPK Persilakan Megawati Datangi Gedung Merah Putih usai Hasto Ditahan

KPK Persilakan Megawati Datangi Gedung Merah Putih usai Hasto Ditahan

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Sebagaimana diketahui, KPK sudah pernah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Dipersilakan, itu hak mereka,” kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di area Gedung Merah Putih KPK, Hari Senin (24/2/2025).

Ibnu enggan berkomentar tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, bukan ada larangan untuk datang ke kantornya. “Itu adalah hak mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail enggan banyak berkomentar terkait rencana kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke KPK.

“Jangan tanya saya, urusan beliau, terlalu sangat urusannya dengan saya,” kata Maqdir dalam Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (24/2/2025).

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah menyatakan akan datang mendatangi KPK jikalau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap pada tindakan hukum Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab melawan anak buahnya di dalam partai.

Hal itu disampaikan Megawati pada peluncuran buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan juga Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis dalam Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.

“Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum, bertanggung jawab untuk warga saya, ia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *