Informasi Politik Terkini
Hukum  

Hasto Kembali Diperiksa, Kali Ini adalah sebagai Tersangka

Hasto Kembali Diperiksa, Kali Ini adalah adalah sebagai Tersangka

Dannypomanto.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan di area Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025). Kali ini, ia mengaku diperiksa di kapasitasnya sebagai tersangka.

“Jadi hari ini saya diperiksa berdasarkan informasi yang saya terima sebagai tersangka,” kata Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua Hasto diperiksa semenjak ditahan dalam Rutan KPK. Dalam pemeriksaan pertama yang digunakan dilaksanakan pada Rabu (26/2/2025), Hasto mengaku diperiksa sebagai saksi berhadapan dengan dituduh Donny Tri Istiqomah.

Hasto menjelaskan, ia akan didampingi penasihat hukum pada pemeriksaaan hari ini. “Ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya terus-menerus menjunjung tinggi hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasto kembali menyampaikan kondisinya selama menjalani proses penahanan. Menurutnya, ia baik-baik saja.

“Kepada seluruh simpatisan anggota dan juga kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya pada kondisi yang sangat sehat, penuh semangat,” ujarnya.

“Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pemidanaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. “Terhadap terdakwa HK dijalankan pemidanaan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan juga penangkapan dijalankan pada Unit Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I DKI Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto ketika konferensi pers penangkapan dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya sudah memohonkan keterangan terhadap lebih besar dari 53 saksi dan juga enam orang ahli. “Juga telah dilakukan dijalankan kegiatan upaya paksa berbentuk penggeledahan pada beberapa lokasi dan juga penyitaan dokumen, barang bukti elektronik serta barang-barang lainnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *