Informasi Politik Terkini
Hukum  

Aktivis 98 Dorong Kementerian BUMN Minta Maaf ke Publik menghadapi Korupsi Pertamina

Aktivis 98 Dorong Kementerian BUMN Minta Maaf ke Publik menghadapi Korupsi Pertamina

Dannypomanto.com – JAKARTA – Aktivis 98 Khalid Zabidi mengupayakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta-minta maaf untuk umum melawan tindakan hukum korupsi tata kelola minyak kemudian produksi kilang yang tersebut melibatkan PT Pertamina Subholding juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sebab, kepercayaan penduduk terhadap Pertamina terus menurunkan akibat merasa dirugikan oleh Pertamina khususnya pada pengoplosan unsur bakar minyak (BBM), Pertalite dijual Pertamax.

Khalid mengungkapkan bahwa pemerintah khususnya Kementerian BUMN harus menjelaskan secara gamblang untuk publik bahwa perkara ini tidaklah akan terulang lagi pada masa mendatang. Diketahui, kerugian negara dari perkara yang terjadi pada 2018-2023 yang dimaksud sebesar Rp193,7 triliun.

“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf melawan kejadian dugaan korupsi kemudian kecurangan yang dimaksud merugikan pada pelayanan terhadap rakyat dan juga berjanji tak akan melakukan kesalahan sejenis pada masa mendatang. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan konsumen,” ujarnya, Hari Minggu (2/3/2025).

Khalid pun yakin kerugian negara dari persoalan hukum korupsi Pertamina itu lebih lanjut dari Rp193,7 triliun.

“Bahkan kerugian negara sanggup lebih tinggi besar lagi jikalau perkara ini dikembangkan,” kata mantan aktivis ITB itu.

Dia menilai pengoplosan BBM hanya saja bagian kecil praktik merugikan yang dimaksud dilaksanakan pimpinan Pertamina. “Itu bagian kecil dari praktek korupsi yang digunakan dilaksanakan oleh mafia BBM. Kita harus tetap memperlihatkan fokus pada isu korupsinya,” tegas Khalid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *