Informasi Politik Terkini
Hukum  

Miris! Angka Kerugian Kasus Korupsi Lebih Besar daripada Jumlah Efisiensi Anggaran

Miris! Angka Kerugian Kasus Korupsi Lebih Besar daripada Jumlah Efisiensi Anggaran

Dannypomanto.com – JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo membandingkan besaran efisiensi anggaran yang dimaksud dilaksanakan pemerintah pada waktu ini dengan nilai fantastis kerugian negara akibat perkara korupsi yang baru terungkap belakangan ini. Miris, total efisiensi anggaran tambahan kecil dengan nilai kerugian negara akibat korupsi.

“Sangat miris, ketika pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang semata-mata Rp306 triliun, pengungkapan beberapa perkara korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya kemudian sulit diterima akal sehat,” ujar pria yang dimaksud akrab disapa Bamsoet, Hari Sabtu (1/3/2025).

Legislator Partai Golkar ini menyinggung banyak persoalan hukum korupsi yang mana baru terkuak belakangan ini seperti persoalan hukum anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang mana diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun, tindakan hukum korupsi tata niaga timah yang tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, hingga persoalan hukum korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

“Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah perkara korupsi dapat mengakibatkan negara merugikan hampir Rp1.000 triliun,” katanya.

Dia prihatin terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di area Indonesia yang belum menunjukkan hasil signifikan. Hal itu berbeda dengan skala kerugian negara yang mana ditimbulkan yang semakin meningkat.

“Sementara sepanjang periode 2020-2024, KPK cuma berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi kemudian dampak kerugian negara yang terus meningkat,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Bamsoet menyoroti pemberantasan korupsi di dalam Indonesia masih terbilang sangat minim dari hasil pencapaian. “Terbukti dengan maraknya perkara korupsi yang semakin kompleks kemudian melibatkan jumlah keseluruhan kerugian negara semakin besar,” ujarnya.

Dengan nilai kerugian negara yang digunakan fantastis, beliau meyakini perkara korupsi yang disebutkan tidak ada cuma melibatkan satu atau dua oknum saja, tetapi di birokrasi korupsi dilaksanakan secara terorganisir dan juga berkelompok.

Bamsoet menyoroti lemahnya pengawasan internal pada beberapa K/L yang mana dinilai telah tak berfungsi sebagaimana mestinya, khususnya terkait tugas, pokok, dan juga fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) di melakukan pengawasan internal.

Karena itu, pemerintah kemudian DPR perlu bersama-sama merumuskan strategi baru yang digunakan tambahan efektif pada upaya pemberantasan korupsi dalam Indonesia. “Indonesia butuh strategi baru pada pemberantasan korupsi, akibat metode lalu strategi yang dimaksud diterapkan sekarang terbukti tidak ada efektif,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *