Informasi Politik Terkini
Hukum  

Feri Amsari: Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

Feri Amsari: Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

Dannypomanto.com – JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menuturkan tindakan hukum dugaan korupsi Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang tersebut merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun merupakan tanggung jawab direksi hingga Menteri BUMN.

“Nah siapa yang bertanggung jawab pada pada kepengurusan? Para direksi. Nah apakah di area Patra Niaga pengurus yang mana bermasalah ini telah menjalankan tanggung jawabnya atau menyimpangkan tanggung jawabnya. Siapa yang berperan pada pengawasan sekali lagi berdasarkan undang-undang ini komisaris perusahaan Patra Niaga,” ujar Feri di Rakyat Bersuara bertajuk Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?, Selasa (4/3/2025).

Terkait keterlibatan mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di tindakan hukum tersebut, Feri menyampaikan dapat saja.

“Apakah bisa jadi dikaitkan dengan Ahok? Bisa oleh sebab itu beliau perusahaan induk. Tapi yang bertanggung jawab penuh adalah pengurus, pasal 5-nya,” kata Feri.

Pihak yang dimaksud juga turut bertanggung jawab pada dugaan korupsi yang dimaksud adalah Menteri BUMN Erick Thohir. “Pasal 14 UU BUMN yang lama oleh sebab itu konteks tindakan hukum ini lama yang dimaksud paling bertanggung jawab pengelolaan ini semua adalah Menteri BUMN. Kebetulan Menteri BUMN sekarang kemudian Menteri BUMN yang dimaksud dulu orang yang digunakan sama,” ungkapnya.

Feri menekankan Menteri BUMN harus mundur sebagai bentuk pertanggung jawaban hukum lalu moral.

“Dalam konteks pertanggung jawaban pemberantasan korupsi nih orang jangankan diminta pertanggung jawaban hukumnya, pertanggung jawaban moralnya harus ada harus mundur. Tapi beliau mirip sekali tidaklah menunjukkan konsep pertanggung jawaban pejabat negara pada konteks ini,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *