Informasi Politik Terkini
Hukum  

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus LPEI, Rugikan Negara Rp988 Miliar

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus LPEI, Rugikan Negara Rp988 Miliar

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan lima orang sebagai dituduh pada perkara dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pendanaan Ekspor Indonesia ( LPEI ). Dari lima orang tersebut, dua berasal dari LPEI kemudian sisanya dari PT Petro Energy (PE) selaku debitur.

“KPK sudah menetapkan lima orang terdakwa terhadap dugaan aktivitas bidana korupsi terkait pemberian prasarana kredit oleh LPEI khususnya untuk PT PE,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo di tempat Gedung Merah Putih KPK, Awal Minggu (3/3/2025).

Berdasarkan informasi yang mana dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, lalu Susy Mira Dewi Sugiarta.

Perlu diketahui, KPK baru sekadar mengumumkan tersangka. Mereka yang tersebut diinformasikan sebagai terdakwa belum dilaksanakan penahanan.

Budi menjelaskan, PT PE menerima kredit dari LPEI sebesar USD60 jt atau sekitar Rp988 miliar sejak Oktober 2015. Pemberian kredit ini menjadi permasalahan lantaran ditemukan perbuatan melawan hukum.

“Singkatnya pendapatan beliau itu lebih tinggi kecil daripada tanggungan yang tersebut harus ditanggung terhadap LPEI,” ujarnya.

Kemudian, Direksi LPEI tak melakukan inspeksi terhadap jaminan atau agunan yang mana diberikan pada ketika PT PE ini melakukan atau mengajukan proposal kredit. PT PE juga menghasilkan dokumen kontrak palsu yang mana kemudian dijadikan dasar untuk mengajukan kredit ke LPEI.

Budi melanjutkan, pihaknya sama-sama BPKP sudah pernah menghitung kerugian negara akibat lasus tersebut. “Dinyatakan bahwa kerugian keuangan negara yang sampai pada waktu ini dihitung kurang lebih banyak 60 jt Simbol Dolar dikhusus untuk PT PE,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *