Informasi Politik Terkini
Hukum  

Jaksa Agung Tegaskan Mutu Pertamax yang mana Beredar Bagus, Bukan Oplosan

Jaksa Agung Tegaskan Mutu Pertamax yang tersebut mana Beredar Bagus, Bukan Oplosan

Dannypomanto.com – JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kualitas BBM jenis Pertamax yang dimaksud beredar pada waktu ini aman dan juga bagus. Ia menegaskan, beredarnya BBM RON 92 milik Pertamina pada waktu ini telah tak terkait dengan penanganan tindakan hukum hukum yang ditangani oleh Kejaksaan RI.

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran PT Pertamina (Persero) seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di dalam Kantornya, Kamis (6/3/2025).

“Bahwa penyidikan ini tempus delicti-nya, waktu kejadiannya adalah tahun 2018-2023. Tolong ini, tempus ini nantinya akan mempengaruhi tentang kondisi minyak Pertamax yang tersebut ada di area pasaran. Artinya bahwa mulai 2024 ke di sini itu tiada ada kaitannya yang dimaksud sedang diselidiki, artinya kondisi Pertamax yang dimaksud ada telah bagus juga sudah ada sesuai dengan standar yang digunakan ada dalam Pertamina,” kata Burhanuddin usai pertemuan.

Burhanuddin meyakinkan bahwa kondisi BBM yang didistribusikan lalu dipasarkan oleh Pertamina di kondisi baikbdan sesuai dengan standar. Ia pun menegaskan bahwa jenis BBM yang mana beredarnya ketika ini tak berkaitan dengan kejadian hukum yang tersebut ditangani oleh Kejaksaan RI.

“Karena substansi bakar minyak adalah barang habis pakai kemudian jikalau dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari maka BBM yang mana dipasarkan pada tahun 2018-2023 tak ada lagi stok di tempat di tahun 2024. Artinya yang mana kita sidik tetap memperlihatkan sampai 2023. Ini adalah tak ada kaitannya,” kata Burhanuddin.

“Artinya lagi spesifikasi yang mana ada pada pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejagung RI telah lama membongkar persoalan hukum dugaan tindakan pidana korupsi di tata kelola minyak mentah dan juga produk-produk kilang pada Pertamina subholding dan juga KKKS tahun 2018-2023. Dalam penanganan persoalan hukum itu, penyidik Jampidsus Kejagung RI sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan juga 2 orang ahli.

Dugaan mega korupsi PT Pertamina (Persero), kerugian negara diperkirakan mencapai nomor fantastis sebesar Rp968,5 triliun juga hampir Rp1 kuadriliun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, kerugian negara mencapai 193,7 triliun rupiah cuma berdasarkan lima komponen pada tahun 2023. Namun, oleh sebab itu penyidikan yang digunakan dijalankan Kejagung mencakup tahun 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai 1 kuadriliun rupiah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *