Informasi Politik Terkini
Hukum  

KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum

KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melimpahkan dua berkas perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis (6/3/2025). Dua berkas perkara terkait persoalan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR kemudian perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, sudah pernah dilaksanakan kegiatan pelimpahan dituduh juga barang bukti dari penyidik untuk penuntut umum untuk perkara terdakwa HK,” kata Tessa terhadap wartawan, Kamis (6/3/2025).

Tessa menuturkan, pelimpahan dua berkas perkara itu yakni tindakan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Hasto Kristiyanto telah lama ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025).

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto ditahan pada Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas 1 Ibukota Indonesia Timur. Penahanan ini dilaksanakan pasca Hasto diperiksa sebagai terperiksa pada persoalan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR juga perintangan penyidikan.

Untuk diketahui, Hasto ditetapkan terperiksa di persoalan hukum dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Ia diduga bekerja mirip dengan Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga menjadi dituduh pada perkara perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hasto mengajukan praperadilan menghadapi status tersangkanya. Namun, permohonan yang dimaksud tak diterima oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Selatan, Djuyamto, di putusan yang digunakan dibacakan pada Kamis (13/2/2025). Meski demikian, Hasto kembali mengajukan praperadilan pada Awal Minggu (17/2/2025), kali ini dengan dua permohonan sekaligus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *