Informasi Politik Terkini
Hukum  

Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

Dannypomanto.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan yang disebutkan terkait persoalan hukum dugaan korupsi yang dimaksud menyeret eks Kepala Daerah Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan yang dimaksud didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. “Penyidik mendalami pengetahuan yang digunakan bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara terdakwa RW,” kata Tessa, Akhir Pekan (9/3/2025).

Tessa bukan menjelaskan tambahan detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.

Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali yang dimaksud dijalankan di tempat Polresta Banyumas. Hal itu lantaran kelompok penyidik juga memiliki program pemeriksaan saksi dalam persoalan hukum lalin pada lokasi yang dimaksud sama.

Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilaksanakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang tersebut berlokasi pada wilayah Kembangan, DKI Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang kemudian jam tangan mewah. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, juga juga ada tas lalu jam tangan branded,” katanya.

Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah total tas juga jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa semata-mata mengumumkan penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *