Dannypomanto.com – JAKARTA – Komite Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) mengomentari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai tebang pilih pada penanganan tindakan hukum hukum. Salah satu tindakan hukum menggemparkan rakyat yang mana ditangani Kejagung yakni tindakan hukum dugaan korupsi Pertamina.
Aksi damai KNPRI yang dimaksud bersamaan dengan peringatan serius Hari Perempuan Internasional ini dijalankan dalam kawasan Patung Kuda, Ibukota Pusat, Hari Sabtu (8/3/2025).
Mereka menyelenggarakan long march dari Sarinah menuju Patung Kuda dengan menyebabkan berbagai macam spanduk kritikan untuk Kejagung.
“Kami beraksi hari ini untuk tindakan hukum yang mana ditangani Kejagung. Mereka dinilai tebang pilih pada penanganan persoalan hukum hukum tertentu,” ujar Ketua KNPRI Mery Samiri.
Menurut dia, Kejagung tiada boleh memonopoli hukum juga tak mempunyai imunitas. Jaksa yang digunakan tidak ada berintegritas harus dikenakan sanksi.
“Kalau kami nggak teriak atau Pak Prabowo tak bicara, persoalan hukum Pertamina tiada cukup ditangkap cuma kroconya belaka tanpa atasannya tahu,” katanya.
“Jaksa Agung harus mengusut tuntas dari berhadapan dengan sampai bawah. Oknum jaksa juga harus ditindak sebab dinilai telah menunggangi supremasi hukum,” tambahnya.